Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Tersangka Curanmor
Medialampung.co.id - Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (14/11).
TIM dipimpin langsung Ipda M.Anton Prabowo berhasil meringkus tersangka berinisial TIH (32) warga Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampura.
Tersangka diringkus di kediamannya saat sedang asyik menonton televisi di salah satu kos-kosan berada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda Motor Honda Supra Fit B 6396 PDL milik korban Agus Ermawan (39) warga Desa Sinar Galih Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengaku, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial TIH.
Lebih lanjut AKP Gigih menyampaikan tentang kronologis kejadian, pada Selasa (7/4) sekira pukul 14.00 WIB korban Agus memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di samping rumah, kondisi terkunci stang dan ban depan bocor.
Hanya berselang beberapa menit, anak korban Leli Anggraeni pergi ke samping rumah dengan maksud hendak menambal ban yang bocor, ternyata sepeda motor sudah tidak ada berada lagi di tempat.
Lantas korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi Polsek Sungkai Selatan.
Setelah beberapa lama dilakukan penyelidikan diketahui Terduga TIH berada di salah satu kamar kos di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Team yang dipimpin Ipda Anton langsung bergerak ke sasaran dan berhasil meringkus terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya langsung digelandang ke Mapolres Lampura.
Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap TIH, diakuinya bahwa pernah melakukan percobaan pencurian di rumah korban Suherja namun gagal.
Saat ini TIH yang sudah di amankan di Mapolres Lampura dan tengah menjalani pemeriksaan tersebut terjerat melanggar Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian sepeda motor. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
