Tunggu Pemasang di Lapo Tuak, Bandar Togel Ditangkap Polisi

Tunggu Pemasang di Lapo Tuak, Bandar Togel Ditangkap Polisi

Medialampung.co.id - Sedang menunggu pemasang disalah satu lapo tuak, DL (37), diamankan Tim khusus anti bandit unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Kamis (17/2) pukul 00.30 WIB.

Warga Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, itu diduga telah melakukan perjudian togel online.

"Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pemasang disalah satu lapo tuak di Pekon Wonodadi," jelas Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 7 buah kopelan pemasangan nomor togel, 1 buah pena, 2 buah kartu ATM, 1 buah dompet, 1 unit HP dan yang tunai Rp218 ribu.

DL sudah menjadi target operasi karena aktivitasnya sudah meresahkan warga.

“Tertangkapnya pelaku judi Togel ini berkat laporan masyarakat karena aktivitasnya melakukan transaksi perjudian selalu berpindah-pindah,” bebernya.

Pada polisi tersangka menjalankan togel online ini sudah setahun terakhir ini.

"Dalam proses penyidikan perkara disangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," jelas Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: