Dua Tahun Buron, Tersangka Curat Diringkus di Rumah Makan
Medialampung.co.id - Tim khusus anti bandit yang di kenal dengan nama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil menghentikan pelarian DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kabur lebih dari dua tahun, pada Selasa (17/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, menjelaskan tentang kronologis penangkapan DPO Curat inisial AL (35) oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura.
Tersangka, merupakan warga desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampura itu, dibekuk ketika sedang berada di rumah makan seruit di depan Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi.
“Tersangka ditetapkan sebagai DPO setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) Sepeda motor Honda Beat BE 3646 KT (TKP) di rumah korban Lilis Suryani Dusun Bumirejo Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampura, pada Rabu 19/9/2018,sekira pukul 10.00 WIB,” kata AKP Gigih, Selasa (17/11).
Modus operandi (MO), lanjut Kasat, tersangka datang menggunakan sepeda motor vixion warna merah bersama rekannya MT (sudah diproses hukum dan limpahkan terdahulu berikut sepeda motor Vixion) Saat korban masuk ke dalam rumahnya, sepeda motor diparkirkan di luar, tiba-tiba korban mendengar suara seperti standar motor berbunyi, lalu korban melihat ada yang memegang sepeda motornya, kemudian korban keluar dan teriak maling-maling sambil mengejar pelaku.
Namun saat itu, lanjut Gigih, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban (masih daftar DPB/Daftar Pencarian barang).
Dari hasil pendalaman pemeriksaan, tersangka juga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampura.
“Selain itu, tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Papanrejo, Kecamatan Abung Timur, TKP selanjutnya pencurian sepeda motor matic Honda BeAT warna hitam di Dayamurni, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat,” papar Kasat.
Saat ini, kata AKP Gigih tersangka sudah diamankan di Polres Lampura untuk proses hukum lebih lanjut.
"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan beberapa TKP lainnya juga dilakukan tersangka. Tapi masih kita dalami dulu," pungkasnya. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
