Diduga Korupsi APBP, Kepala Pekon Way Kunyir Ditangkap Polisi
Medialampung.co.id - Oknum Kepala Pekon Way Kunyir Kecamatan Pagelaran Utara ditahan penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pringsewu di rutan Mapolres setempat.
Suparman (44), oknum kepala pekon tersebut, diduga terlibat dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Way Kunyir tahun 2019.
"Kamis (23/12) kemarin kami telah melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap kepala pekon Way Kunyir kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu," jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK.
Dikatakannya oknum. Kakon tersebut ditahan atas dugaan terlibat kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja Pekon Way Kunyir tahun 2019.
“Tahun 2019 Pekon Way Kunyit memiliki APBP sebesar Rp.1.584.568.227, dana tersebut berasal dari beberapa sumber antara lain Dana Desa sebesar Rp.995.761.000, bagi hasil pajak dan retribusi Rp.18.763.227, alokasi dana Pekon Rp.512.620.000, dan pendapatan lain lain sebesar Rp.57.423.000,” bebernya.
Namun dalam pelaksanaanya tersangka diduga melakukan pengelolaan pendapatan dan belanja Pekon tidak sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. (sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
