Yuni Shara Tegas Bantah Isu Perselingkuhan dengan Suami Maia Estianty
Yuni Shara membantah tegas isu perselingkuhan dengan Irwan Mussry dan siap tempuh jalur hukum-Foto Instagram@yunishara36-
BACA JUGA:Rahasia Kulit Cerah Alami, Manfaat Stroberi untuk Perawatan Wajah Sehari-hari
Rencana pelaporan ke pihak kepolisian pun sudah disiapkan. Meski belum mengungkapkan secara rinci waktu pelaporan, Yuni memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang dengan mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
Isu yang menyeret nama Yuni Shara bermula dari kehadiran Irwan Mussry di sebuah PAUD milik Yuni Shara yang berada di kawasan Batu, Malang. Kunjungan tersebut kemudian dipelintir oleh sejumlah pihak menjadi narasi perselingkuhan.
Konten-konten spekulatif terkait hal itu lalu menyebar luas di berbagai platform media sosial seperti YouTube dan TikTok.
BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Nilai Perda Bahasa Lampung Penting Jaga Identitas
Padahal, menurut klarifikasi yang telah disampaikan sebelumnya, kehadiran Irwan Mussry di PAUD tersebut berkaitan dengan dukungan pendidikan dan bersifat terbuka. Tidak ada hubungan pribadi di luar pertemanan yang melatarbelakanginya.
Maia Estianty sendiri sebenarnya sudah pernah menanggapi isu tersebut pada pertengahan tahun 2023 melalui kanal YouTube pribadinya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya dan sang suami mengenal baik Yuni Shara dan memiliki hubungan pertemanan yang wajar. Bahkan, Maia menyebut mereka kerap bertemu dan makan bersama dalam suasana kekeluargaan.
Maia juga menegaskan bahwa dukungan yang diberikan suaminya terhadap PAUD milik Yuni Shara dilakukan secara transparan dan diketahui olehnya. Ia menyayangkan munculnya rumor yang dinilainya sebagai fitnah dan tidak berdasar.
BACA JUGA:Kapolres Pesbar Pimpin Sertijab, Deretan PJU Resmi Berganti
Bagi Yuni Shara, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang dampak negatif penyebaran informasi di era digital.
Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, serta tidak mudah percaya pada narasi yang belum tentu kebenarannya.
Melalui langkah hukum yang akan ditempuh, Yuni berharap kasus ini bisa menjadi contoh bahwa setiap individu memiliki hak untuk melindungi nama baiknya.
Ia juga berharap ruang publik, khususnya media sosial, dapat menjadi tempat yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





