Sarwendah Didatangi Debt Collector, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi dan Dampaknya pada Keluarga
Rumah Sarwendah didatangi debt collector salah sasaran-Foto Instagram@sarwendah29-
BACA JUGA:Saka Bhayangkara Diperkuat untuk Operasi Lilin 2025 di Kota Bandar Lampung
Dokumen Penagih Utang Diduga Tidak Akurat
Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh pengacara lainnya, Abraham Simon. Ia mengungkapkan bahwa alamat yang tercantum dalam surat tugas debt collector ternyata bukan alamat rumah Sarwendah. Selain itu, nama yang tertera sebagai pemilik kendaraan pun bukan kliennya.
Abraham menduga ada kesalahan input data dari pihak leasing atau informasi tidak lengkap yang beredar, sehingga memunculkan dugaan salah sasaran. Namun apa pun penyebabnya, keluarga Sarwendah menjadi pihak yang dirugikan karena menerima intimidasi verbal yang tidak seharusnya terjadi.
Abraham mengingatkan bahwa penagihan utang harus mengikutsertakan prosedur resmi, etika, dan aturan hukum. Tanpa dasar kuat dan dokumen valid, tindakan seperti mendatangi kediaman seseorang dapat berpotensi masuk kategori pelanggaran privasi.
BACA JUGA:PLN Hadirkan Promo Power Hero Hari Pahlawan 2025, Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
Anak-Anak Ikut Terdampak Secara Psikologis
Yang membuat keadaan makin memprihatinkan adalah kondisi rumah saat kejadian berlangsung. Anak-anak Sarwendah berada di dalam rumah dan ikut melihat situasi yang memicu suasana tegang tersebut.
Menurut Chris, meskipun tidak ada ancaman fisik, nada bicara penagih dinilai tidak sopan dan cukup menekan, terutama saat rekaman video dibuat oleh pihak Sarwendah untuk dokumentasi.
Bagi anak-anak, pengalaman tersebut dapat mengganggu rasa aman mereka di rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling nyaman dan terlindungi. Chris menegaskan bahwa Sarwendah sangat menjaga privasi dan kenyamanan keluarganya, sehingga kejadian ini menjadi pukulan tersendiri.
BACA JUGA:Karate Gojukai Lampung Gelar Musdalub di Kejati, Fokus Tata Kelola Pembinaan
Sarwendah Tetap Kooperatif Meski Tidak Berkewajiban
Di tengah situasi yang mengganggu itu, Sarwendah tetap menunjukkan sikap kooperatif. Ia bahkan mengizinkan para penagih untuk melihat-lihat area rumah sebagai bukti bahwa mobil yang dicari tidak ada di sana.
Tindakan tersebut dilakukan demi menghindari kesalahpahaman berkepanjangan dan agar para penagih bisa langsung memastikan fakta di lapangan.
Namun menurut kuasa hukum, tindakan memberi akses ke rumah pribadi tidak perlu dilakukan lagi apabila kejadian serupa terulang. Mereka menilai bahwa sikap baik Sarwendah tidak boleh dimanfaatkan pihak yang datang dengan tujuan tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




