Disway Awards

Apakah Pinjol Akulaku Aman? Ini Penjelasan Resmi dari OJK

Apakah Pinjol Akulaku Aman? Ini Penjelasan Resmi dari OJK

Apakah Pinjol Akulaku Aman? Ini Penjelasan Resmi dari OJK--

BACA JUGA:Cek Skema KUR BRI 2025: Pinjaman Rp100 Juta Tenor 60 Bulan Lengkap dengan Tabel Angsuran

Menurut surat elektronik OJK, layanan pinjaman online yang dikenal pengguna sebagai Akulaku PayLater bukan sepenuhnya layanan yang disediakan oleh PT Akulaku Finance Indonesia saja.

Aktivitas pinjaman online tersebut merupakan hasil kerja sama antara Akulaku dan Asetku, yaitu aplikasi pinjaman milik PT Pintar Inovasi Digital.

Perlu diketahui bahwa.

_ Asetku adalah fintech P2P Lending yang berizin OJK,

BACA JUGA:Tarif Freelancer Indonesia di Mata Klien Global: Masih Murah atau Kompetitif?

_ PT Pintar Inovasi Digital tercatat resmi sebagai penyelenggara fintech lending.

Dengan demikian, layanan pinjaman online yang melibatkan Akulaku beroperasi melalui skema kemitraan dengan perusahaan fintech berizin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: