Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Pantau Statusnya Secara Online
Simulasi Angsuran KUR BRI 2025--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Namun, keterbatasan modal sering menjadi hambatan utama bagi para pelaku usaha untuk berkembang.
Menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah bersama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penyaluran yang lebih besar di tahun 2025.
BACA JUGA:KUR BCA 2025 Solusi Modal Usaha untuk UMKM
KUR BRI 2025: Akses Modal Lebih Mudah
KUR merupakan fasilitas pembiayaan bersubsidi yang diberikan pemerintah melalui bank/lembaga keuangan dengan bunga rendah.
Dana ini bisa digunakan untuk modal kerja maupun investasi usaha. Dengan skema tersebut, UMKM mendapatkan akses pinjaman yang lebih ringan dan terjangkau.
Hingga Mei 2025, BRI sudah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun kepada sekitar 8,29 juta debitur UMKM di seluruh Indonesia.
Menariknya, sekitar 63,31% dana dialokasikan untuk sektor produksi yang langsung mendukung keberlangsungan bisnis dan peningkatan produktivitas pelaku usaha.
BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang 2025 untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis
Jenis KUR BRI 2025
BRI menawarkan dua kategori utama KUR yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan skala usaha:
1. KUR Mikro BRI
- Ditujukan bagi perorangan yang menjalankan usaha produktif dan layak.
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit).
- Dokumen yang diperlukan: KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha.
2. KUR Kecil BRI
- Cocok bagi pelaku usaha produktif dengan skala lebih besar.
- Usaha sudah aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit selain konsumtif.
- Wajib memiliki Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau dokumen izin usaha setara.
BACA JUGA:Ajukan KUR BRI 2025, Solusi Pinjaman Modal Rp50 Juta dengan Cicilan Terjangkau
Cara Ajukan KUR BRI 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




