DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
foto dok--
“Sering ditemukan dalam satu keluarga hanya sebagian anggota yang aktif. Ini biasanya akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni.
Ia juga menyinggung perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat dan tidak mudah dimanipulasi. Perubahan ini menyebabkan sebagian warga kehilangan status PBI BPJS karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, seperti anggota keluarga yang telah bekerja.
Untuk meningkatkan validitas data, Pemprov Lampung pada 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 10 miliar guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
“Petugas PKH diberikan insentif sekitar Rp 900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” jelasnya.
Deni menilai langkah tersebut penting agar bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan, benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Terkait pelayanan kesehatan, Deni menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.
“Pelayanannya sama. Tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan, kecuali untuk pasien BPJS mandiri yang memang berbayar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
