DPRD Lampung Awasi Program Koperasi Desa Merah Putih

DPRD Lampung Awasi Program Koperasi Desa Merah Putih

foto dok--

Medialampung.co.id - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyatakan parlemen daerah akan ikut mengawasi pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang digulirkan pemerintah pusat.

 

Pengawasan dinilai penting agar program tersebut tidak menyimpang dari tujuan awal penguatan ekonomi desa.

 

“Komisi II DPRD Lampung ikut mengawasi penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Hanifal pada Selasa, (20/1/2026).

 

Menurut Hanifal, dari sisi pembiayaan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.

 

Pemerintah desa hanya berperan menyiapkan lahan untuk kantor koperasi, yang rencananya dilakukan melalui mekanisme hibah.

 

“Penganggaran proses pendirian berasal dari pusat. Desa hanya menyiapkan lahannya,” ujarnya.

 

Hanifal juga menyinggung rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung untuk kantor koperasi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: