Pesangon Mandek, Eks Karyawan Koperasi Kekar PT Pelindo Mengadu ke DPRD
foto dok--
Medialampung.co.id - Sejumlah mantan karyawan Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo kembali menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung, mereka mendatangi DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama Komisi V, Selasa (20/01/2026).
Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pertama yang digelar pada 29 Desember 2025.
Dalam rapat itu turut hadir perwakilan Dinas Koperasi serta pihak Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo.
“Kami mewakili klien kami, mantan pekerja Koperasi Kekar, meminta hak mereka berupa uang pesangon yang sampai hari ini belum diberikan,” kata Sarhani, seusai RDP, Selasa (20/01/2026).
Ia menjelaskan, persoalan ini bermula sejak tahun 2020 ketika puluhan karyawan diberhentikan secara sepihak.
Dari total 68 karyawan yang dipecat, para pekerja menempuh jalur hukum hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan berlanjut sampai kasasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
