DPRD Lampung Nilai Target PAD Tak Sesuai Potensi

DPRD Lampung Nilai Target PAD Tak Sesuai Potensi

foto dok--

Ia mengaku masih tercatat memiliki tiga kendaraan bermotor berdasarkan data BPKB dan kepolisian, meski seluruh kendaraan tersebut sudah hilang dan tidak lagi dimanfaatkan.

“Secara data, saya masih dianggap potensi pajak, padahal kendaraannya sudah tidak ada. Saya tidak mungkin lagi membayar pajak. Ini yang harus kita samakan persepsinya, jangan menyebut potensi yang sebenarnya tidak ada,” ujarnya.

Menurut Yozi, persoalan data inilah yang membuat target PAD kerap meleset dan menimbulkan kesan seolah-olah kinerja pemungutan pajak menurun, padahal secara total penerimaan justru meningkat.

Ia menjelaskan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung sehingga nilainya tercatat lebih dari Rp1 triliun.

Sementara pada 2025, meski total penerimaan PKB meningkat sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten dan kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar.

“Secara total ada peningkatan, tetapi tidak semuanya lagi tercatat sebagai pendapatan provinsi. Ini yang sering tidak dipahami publik,” kata dia.

Ke depan, Komisi III DPRD Lampung mendorong sinkronisasi data lintas lembaga dengan melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja guna memperbaiki basis data kendaraan bermotor.

“Kita rencanakan mengundang kepolisian dan Jasa Raharja untuk duduk bersama. Tujuannya menyamakan data dan mendorong inovasi, bukan sekadar duduk satu meja secara simbolik,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga mengusulkan revisi Perda Nomor 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 2026.

Revisi tersebut diarahkan untuk memperluas kewenangan daerah serta membuka ruang pengelolaan aset daerah secara lebih optimal, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Yozi mencontohkan pengelolaan kawasan wisata Tahura Wan Abdul Rachman yang setelah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dinilai mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi estetika maupun potensi pendapatan.

“Kalau sudah ada peningkatan kualitas dan estetika, biasanya pendapatan ikut naik. Ini bisa menjadi model pengelolaan aset daerah ke depan,” katanya.

Komisi III DPRD Lampung berharap, melalui perbaikan regulasi, validasi data, dan inovasi pengelolaan aset, perencanaan PAD ke depan menjadi lebih akurat, berkelanjutan, dan tidak lagi dibebani target semu yang sulit direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: