78 ASN P3K di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Resmi Dilantik
foto dok--
Bandar Lampung, — Sebanyak 78 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan digelar di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/07/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa masing-masing pegawai akan menerima gaji bulanan serta penghasilan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa kerja dan perpanjangan kontrak juga telah ditentukan dalam lampiran keputusan tersebut.
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda dalam upacara pelantikan menyampaikan bahwa momen ini merupakan lembaran baru dalam pengabdian para ASN P3K.
Dirinya mengakui bahwa perjalanan para pegawai hingga sampai pada titik ini bukanlah hal mudah. Banyak di antara mereka yang sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 5, 10, bahkan 15 tahun, dan harus melewati serangkaian ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) secara terbuka dan objektif.
“Keberhasilan ini bukan semata-mata karena kerja keras pribadi, tetapi juga berkat doa dan dukungan dari keluarga tercinta—orang tua, pasangan, dan anak-anak yang selalu menjadi sumber semangat dan harapan,” ujar Gubernur.
Para ASN yang dilantik juga telah mengucapkan sumpah/janji jabatan, yang disebut sebagai janji suci di hadapan negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Gubernur mengingatkan bahwa sumpah tersebut merupakan komitmen lahir batin yang akan membimbing dalam setiap langkah dan keputusan mereka sebagai aparatur negara.
“Gubernur berpesan agar para ASN yang baru dilantik menjadi abdi negara yang berakhlak, profesional, jujur, dan adil. Mereka diharapkan dapat menjadi wajah pemerintah yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah,” kata Desca.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan aplikasi LAMPUNG-IN, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terintegrasi. “ASN P3K diminta tidak hanya untuk menggunakan tetapi juga turut mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
