Paripurna : Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung

Paripurna : Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung

foto dok--

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.

 

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (20/08/2025).

 

Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun.

 

Angka ini diupayakan secara optimal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun yang didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp111 miliar.

 

“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Marindo.

 

Di sisi belanja, Pemprov Lampung mengarahkan anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara merata dan adil.

 

“Pemerintah daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: