Koramil TkP dan Kodim Bandarlampung Dirikan Posko Penegakan Protokol Kesehatan
Medialampung.co.id - Koramil 410-05/Tanjungkarang Pusat (TkP) dan Kodim 0410/Kota Bandarlampung mendirikan posko penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tamin, Minggu (31/5).
Pendirian posko yang dipimpin Danramil 410-05/TkP, Mayor Inf Hariono bersama anggota itu dilakukan sebagai langkah persiapan kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di Bandarlampung.
Danramil mengatakan, nantinya pos ini akan diisi oleh petugas yang akan berpatroli dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pasar Tamin dan sekitarnya.
Tim akan mengingatkan warga yang berbelanja atau pedagang pasar agar menerapkan protokol kesehatan.
Seperti wajib menggunakan masker, sarung tangan bagi pedagang, dan cuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas di pasar.
“Ini untuk membiasakan diri warga atau pedagang Pasar Tamin dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Kita ingin semua bisa beraktivitas lagi, tapi tetap menjalani hidup sehat,” imbuhnya. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
