Kodim Lakukan Penertiban di Pasar Panjang

Kodim Lakukan Penertiban di Pasar Panjang

Medialampung.co.id - Belum berakhirnya pandemi, membuat gugus tugas penanganan Covid-19 lebih peduli kepada masyarakat, dimana yang menjadi objek dalam melaksanakan pengamanan yakni di Pos Pam Pasar Panjang, Kamis (12/11).

Para petugas percepatan penanganan Covid-19 mengimbau para pedagang dan masyarakat atau pembeli untuk selalu memakai masker.

Salah satu anggota Kodim 0410 yang juga Satgas Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19, Pelda Ardinudin mengatakan, melarang pengendara sepeda motor untuk tidak masuk pada area pedagang pasar Panjang.

"Untuk kendaraan roda dua hanya bisa masuk ke dalam pasar Panjang melalui pintu masuk 1 dan 4, selain itu  menghimbau juga disampaikan kepada pedagang yang berada di emperan pinggir jalan untuk mentaati garis-garis yang sudah dibuat oleh Dinas Perdagangan," ujarnya.

Sementar Dahlan 32 tahun warga kelurahan. Panjang Selatan yang akan berbelanja di pasar Panjang mengaku bangga dengan adanya petugas gabungan, membuat pasar Panjang menjadi lebih teratur karena diberlakukannya pintu masuk dan keluar yang sudah ditetapkan, serta menjadikan pedagang emperan yang berada di pasar Panjang menjadi tertib. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: