Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Diganti

Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Diganti

Medialampung.co.id - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana merotasi Kasat Pol PP Kota Bandarlampung dari Suhardi Syamsi ke Anthony yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kedamaian.

Suhardi Syamsi baru mengetahui setelah mendapat kabar dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah kota Bandarlampung Herliwaty untuk mengambil SK pergantian menjadi Staf Dispora dari Kasat Pol PP yang ditandatangani langsung oleh walikota Eva Dwiana tanggal 21 Februari 2022.

Sebelumnya, Suhardi Syamsi sempat menjadi PLT selama 6 bulan semasa walikota Herman HN, kemudian menjadi Kasat Pol PP definitif di masa walikota Eva Dwiana hingga adanya pergantian lagi.

Menurut dia, ini merupakan kebijakan pimpinan untuk mengganti bawahan yang sudah sesuai dengan aturan, dirinya sebagai bawahan akan mengikuti apa perintah dan tugas yang diberikan kepadanya.

“Pertama bahwa saya ingin menyampaikan terima kasih kepada walikota Eva Dwiana atas kepercayaan dalam mengemban amanah sebagai kasat Pol PP kota Bandarlampung dan mohon atas keterbatasan dan kekurangan saat melakukan pekerjaan," ucapnya, Selasa (22/2).

Suhardi Syamsi juga memohon maaf kepada para pedagang kaki lima apabila selama dirinya menjabat sebagai Kasat Pol PP ada perbuatan yang tidak menyenangkan dan mengganggu kenyamanan pedagang.

“Kita berusaha semaksimal mungkin memimpin organisasi sebesar Pol PP Kota Bandarlampung untuk melaksanakan tupoksi sesuai dengan Perda yang ada, tetapi kemudian jika pimpinan punya penilaian yang lain, ya kita sebagai bawahan hanya mengikuti perintah pimpinan," tandasnya.(jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: