PKL Tak Akan Dipungut Retribusi

PKL Tak Akan Dipungut Retribusi

Medialampung.co.id - Pemkot Bandarlampung tidak akan menarik pungutan retribusi kepada pedagang kaki lima (PKL).

Hal itu ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya saat memimpin penertiban PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batusangkar, Tanjungkarang Pusat 

Sebanyak 46 PKL di Jalan Bukit Tinggi yang akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning yang mengaku selama ini mereka tetap dipungut retribusi meski itu jelas-jelas menyalahi aturan.

“Kita pastikan tidak ada lagi yang boleh menarik retribusi dan itu tegas. Tidak akan dipungut retribusi di ruas jalan PKL dan Pol PP akan berjaga. Bila ada yang masih bermain kita tindak," tegas Sukarma Wijaya 

Lanjutnya, dia meminta Satpol PP untuk berjaga-jaga apabila para PKL tetap memaksa untuk berdagang di ruas jalan harus ditertibkan.

“PKL yang tetap berjualan di jalan ini saya serahkan ke Satpol PP. Tugas Pol PP penegakan Perda Tibum (Ketertiban Umum) harus berjalan,” paparnya

Pemkot dengan dukungan Forkopimda Bandarlampung merelokasi PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batusangkar ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dan Pasar SMEP untuk menegakkan Perda Kota Bandarlampung No.1/2018 tentang Ketertiban Umum.

“Penertiban yang kita lakukan adalah puncak rangkaian upaya persuasif kepada pedagang kaki lima, khusus di Jalan Bukit Tinggi, Jalan Batusangkar,” kata dia.

“Kepada PKL juga sudah diberikan tempat. Wali Kota bersama pengembang memberikan kesempatan bagi mereka memindahkan dagangannya ke Lantai 2 Bambu Kuning dengan enam bulan gratis retribusi atau sewa lapak,” lanjutnya.

Penertiban PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi berlangsung hanya dua jam tanpa perlawanan dari pedagang seperti penertiban pada awal sebelumnya. Penertiban dimulai sekira pukul 07.45 WIB

“Persis dua jam tadi saya hitung ini sudah selesai. Kita berterima kasih kepada Forkopimda yang langsung turun ke lapangan, dari Polresta dan Kodim 0410 Kota Bandarlampung, serta dibackup satuan POMAD dan POMAL,” tandasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: