Hadiri Proses Pemakaman Pasien Covid-19
Medialampung.co.id - Anggota Kodim 0410/KBL Serda Frendi yang tergabung dalam Tim evakuasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung bersama tim Gugus Tugas melaksanakan prosesi pemakaman jenazah warga Kelurahan Langkapura Kecamatan Langkapura Kota Bandarlampung.
Pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Covid-19, yang dimakamkan di TPU Umbul Kunci Jl. Impres RT.004 Lk.03 Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) Kota Bandarlampung, Kamis (10/12).
"Dalam pelaksanaan pemakaman, Tim evakuasi memakamkan jenazah seorang perempuan yang merupakan warga Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung,"ungkapnya.
Lanjutnya, Jenazah almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis, 10 Desember 2020 pukul 04.30 WIB di RS. Urip Sumoharjo, Bandarlampung.
“Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dan dihadiri oleh pihak keluarga Almarhumah," pungkasnya (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




