Pemkot Bandarlampung Tak Batasi Warga Laksanakan Shalat Idul Adha
Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak membatasi masyarakat untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan jika dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk shalat berjamaah silahkan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan dan memakai masker semua," jelasnya.
Walaupun kegiatan shalat berjamaah di Kota Bandarlampung tidak dibatasi, Herman mengatakan tetap menutup stadion pahoman untuk kegiatan keramaian.
“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, makanya Stadion Pahoman masih tetap kita tutup,” imbuhnya.
Pasalnya, ujarnya Herman HN, pasien positif Covid-19 di Kota Tapis Berseri sampai saat ini sudah mencapai 120 orang.
"Tapi ini yang sembuh juga sudah 96 orang," tandasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




