Oknum Satpam Arogan BPN Bandarlampung Intimidasi Wartawan
Medialampung.co.id - Dua orang awak media dari Lampung Post dan Lampung TV mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandarlampung pada Senin, 24 Januari 2022.
Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12.06 WIB, saat dua orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandarlampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017 lalu dan sampai saat ini belum terbit.
Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas handphone dan handycam karena dilarang untuk meliput.
Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengalami kerusakan.
Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik wartawan Lampung Post salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
"Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal," kata satpam wanita tersebut.
Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan bahwa tugas mereka ingin meliput untuk kepentingan publik.
"Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang," ujarnya.
Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan video yang diambil sebelumnya.
"Hapus-hapus itu, silahkan pergi," katanya.(*/mlo) [video width="640" height="352" mp4="https://medialampung.co.id/wp-content/uploads/2022/01/WhatsApp-Video-2022-01-24-at-3.57.04-PM.mp4"][/video]
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
