Bandarlampung PPKM Level 3
Medialampung.co.id - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.10/2022, Kota Bandarlampung bersama empat daerah lainnya, mengaktifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Atas instruksi ini, aktivitas keramaian masyarakat di Kota Bandarlampung akan kembali dibatasi.
Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengetatan di perbatasan serta akan rutin berpatroli meningkatkan protokol kesehatan.
“Sekarang kota Bandarlampung sudah masuk level 3, bunda sudah bilang kalau kita pakai Prokes dengan mengikuti peraturan, maka Insyaallah kita masih beraktifitas lagi. Tapi, kalau seperti ini kita akan pengetatan seluruhnya yakni penyekatan di lima titik pintu masuk Bandarlampung. Dan kalau sudah level 3 dan 4 seperti ini kita gak bisa apa-apa,” ujar Eva Dwiana kepada awak media di sela pembagian paket sembako pada Bazaar pasar murah di Tanjung Senang, Selasa (15/2).
Lanjutnya, malam ini pihaknya bersama Forkopimda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan turun ke lapangan untuk mengecek semuanya.
”Kita akan cek mana cafe yang melanggar aturan dengan kapasitas tempat dan melanggar jam waktu operasinya. Kalau melanggar maka sesuai dengan peraturan akan kita tutup tempat usahanya,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga mengatakan bahwa apabila ada masyarakat dari luar kota Bandarlampung yang terpapar atau Reaktif saat diperiksa di perbatasan antara Kota dan Kabupaten, maka harus diputar arah.
”Kalau ada masyarakat dari luar kota Bandarlampung yang terpapar maka harus balik arah. Tapi, kita foto dulu untuk kita kasih ke bupatinya biar cepat ditangani,” ujarnya
Untuk acara pernikahan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar ditiadakan sementara ini atau ditunda. Namun, apabila sudah terlanjur menyebarkan undangan maka bisa dilakukan dengan pemantauan secara ketat.
“Untuk yang sudah terlanjur menyebarkan undangan maka mereka dapat melakukan, tapi dengan kapasitas dan pantauan yang ketat. Sekali lagi untuk masyarakat kota Bandarlampung kami bukan menghambat tapi kami Pemerintah kota Bandarlampung ingin semuanya sehat karena kita sudah masuk level 3 jadi kita harus waspada jangan sampai level 4. Jadi, minta tolong kerjasamanya, untuk penggiat usaha, Karaoke, Angkringan, cafe. Bantu bunda eva supaya kota Bandarlampung bisa masuk zona aman lagi," pungkasnya (jim/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
