Suhu Panas dan Udara Kering Berpotensi Picu ISPA, Dinkes Bandar Lampung Keluarkan Imbauan

Suhu Panas dan Udara Kering Berpotensi Picu ISPA, Dinkes Bandar Lampung Keluarkan Imbauan

suhu panas juga mempercepat proses pembusukan makanan dan pertumbuhan bakteri pada makanan maupun air minum yang dapat memicu diare akut serta demam tifoid.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak suhu tinggi dan musim kemarau terhadap kesehatan, meski kondisi cuaca saat ini masih berada pada kategori risiko rendah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan suhu rata-rata di Bandar Lampung saat ini berkisar antara 25,9 hingga 26,4 derajat Celcius. 

Meski demikian, durasi penyinaran matahari yang mencapai sekitar 4,2 jam per hari selama musim kemarau tetap berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan apabila masyarakat tidak menerapkan langkah pencegahan.

"Meskipun indikator risiko cuaca saat ini masih tergolong rendah, masyarakat tetap harus waspada terhadap paparan suhu panas dan udara yang lebih kering selama musim kemarau," kata Muhtadi, Selasa 28 Juli 2026.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Revisi RTRW Harus Perkuat Perlindungan RTH Bandar Lampung

Menurut Muhtadi, paparan panas berlebih dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga gangguan pada sistem pernapasan dan pencernaan.

Untuk mengurangi risiko tersebut, masyarakat dianjurkan mengonsumsi air putih sekitar dua hingga tiga liter per hari tanpa menunggu rasa haus. Warga juga diminta membatasi konsumsi minuman berkafein maupun beralkohol secara berlebihan karena dapat mempercepat kehilangan cairan tubuh.

Selain itu, masyarakat disarankan mengenakan pakaian yang ringan, longgar, dan berwarna cerah saat beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan topi, payung, serta tabir surya dengan SPF di atas 30 juga dianjurkan untuk mengurangi paparan sinar matahari secara langsung.

Dinkes juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika berada di luar ruangan guna mengurangi paparan debu yang meningkat saat kondisi udara lebih kering.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Revisi RTRW Harus Perkuat Perlindungan RTH Bandar Lampung

"Batasi aktivitas fisik berat di luar ruangan terutama pada pukul 11.00 hingga 15.00 WIB, karena pada jam tersebut paparan panas biasanya lebih tinggi," ujarnya.

Dari sisi konsumsi makanan, Muhtadi meminta masyarakat memastikan makanan dimasak hingga matang dan menggunakan air yang telah direbus atau disterilkan untuk mencegah penyakit saluran pencernaan.

Ia menjelaskan suhu tinggi dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan. Udara yang lebih kering membuat saluran pernapasan lebih mudah mengalami iritasi sehingga berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun pneumonia.

Selain itu, suhu panas juga mempercepat proses pembusukan makanan dan pertumbuhan bakteri pada makanan maupun air minum yang dapat memicu diare akut serta demam tifoid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait