Minim Lampu Jalan, DPRD Ingatkan Risiko Kecelakaan di PJR
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi--
BACA JUGA:Bandar Lampung Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah Kasus Baru HIV hingga 2030
Aktivitas masyarakat pada malam hari cenderung meningkat, baik untuk keperluan ibadah maupun ekonomi.
“Jangan sampai rakyat Kota Bandar Lampung jadi korban karena malam hari gelap. Apalagi ini sudah Ramadan, aktivitas malam pasti lebih ramai. Pemerintah harus punya langkah konkret,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuhadi juga menyinggung soal Pajak Penerangan Jalan yang rutin dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik setiap bulan.
Ia menilai kontribusi masyarakat terhadap kas daerah seharusnya berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diterima.
BACA JUGA:Parosil Mabsus Warning SPPG: Sampah MBG Jangan Sampai Resahkan Warga!
“Masyarakat itu bayar pajak penerangan jalan setiap bulan. Di rekening listrik ada itu, pajak lampu jalan. Uang rakyat masuk ke kas daerah, nilainya miliaran rupiah. Tapi feedback-nya masih banyak jalan gelap. Ini yang harus dievaluasi,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya menarik pajak tanpa memastikan fasilitas publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan uangnya diambil, tapi fasilitasnya tidak diadakan. Rakyat bayar, tapi depan gang rumahnya saja masih gelap. Ini harus jadi perhatian serius,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Yuhadi, akan terus mendorong pemerintah kota agar segera menuntaskan persoalan administrasi dan teknis PJU.
BACA JUGA:Satu Tahun Kepemimpinan Riyanto–Umi, ALAK Lampung Soroti Tata Kelola Pemkab Pringsewu
Dengan begitu, penerangan di titik-titik rawan kecelakaan seperti tanjakan PJR Way Gubak dapat segera direalisasikan demi keselamatan warga Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
