Peringatan Hari Disabilitas, Disnaker Sebut Pekerja Difabel Bandar Lampung Belum Terserap Maksimal
Yusman, Perwakilan Disnaker Kota Bandar Lampung --Foto: Dok
BACA JUGA:Peringatan Hari Pahlawan ke-80 di Lampung Selatan Berlangsung Khidmat
Menurutnya, Kota Bandar Lampung masih memiliki pekerjaan besar untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar inklusif.
“Kami ingin Kota Bandar Lampung benar-benar menjadi kota inklusif. Namun implementasi Perda maupun undang-undang masih jauh dari maksimal,” tegas Edi.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur hak kerja penyandang disabilitas sudah jelas, namun pelaksanaannya masih jauh dari harapan.
“Masih banyak diskriminasi yang kami rasakan. Aturannya jelas, tapi realisasinya belum terlihat,” ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Program Nasional,15 Desa di Kecamatan Jatiagung Kebut Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Selain minimnya keterlibatan di sektor ketenagakerjaan, Edi turut menyoroti buruknya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di ruang publik.
Ia mencontohkan jalur khusus tunanetra yang seharusnya menjadi fasilitas pokok justru kerap tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Jalur khusus tunanetra, misalnya, kerap terhalang pedagang kaki lima,” katanya.
Edi menyebutkan bahwa hingga kini baru sekitar 40 persen amanat Peraturan Daerah mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat disabilitas di Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Dukung Program Nasional,15 Desa di Kecamatan Jatiagung Kebut Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya menuju kota inklusif masih membutuhkan komitmen yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





