PGK Lampung Soroti Hibah Rp60 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejati
PGK Lampung menilai kebijakan itu tidak berpihak pada rakyat dan mengabaikan persoalan lingkungan yang lebih mendesak seperti TPA Bakung--
BACA JUGA:Fish It! Roblox Rilis Tantangan Baru Ancient Whale, Klaim Skin Rod Langka dengan Kode Ini
“Kami mendorong agar penggunaan dana hibah ini diaudit secara terbuka. Jangan sampai ada praktik penyimpangan atau kepentingan politik di balik proyek yang nilainya besar ini,” tutup Berly.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak Kejati Lampung terkait kritik yang disampaikan PGK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




