Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 60 Miliar untuk Pembangunan Gedung Baru Kejati
Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 60 Miliar untuk Pembangunan Gedung Baru Kejati--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Proyek ini direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2025 hingga 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa pada tahap pertama akan digunakan anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Pekerjaan difokuskan pada pembangunan struktur gedung, dengan target pelaksanaan pada Agustus hingga Desember 2025.
“Untuk tahap pertama ini, anggaran sebesar Rp15 miliar dikerjakan mulai Agustus sampai Desember 2025. Kemudian dilanjutkan ke tahap kedua pada 2026,” ujar Dedi, Sabtu, 27 September 2025.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Semi Permanen di Campang Jaya, Kerugian Capai Rp 35 Juta
Ia menambahkan, pembangunan dilakukan secara bertahap mengingat besarnya kebutuhan anggaran. Pada tahap kedua tahun 2026, Pemkot Bandar Lampung akan mengalokasikan Rp 45 miliar guna menyelesaikan pembangunan hingga gedung Kejati rampung.
“Tahap pertama untuk struktur, kemudian tahap kedua Rp 45 miliar sampai selesai. Jadi totalnya Rp 60 miliar,” jelasnya.
Menurut Dedi, pembangunan gedung baru Kejati ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bandar Lampung terhadap keberadaan dan penguatan institusi penegak hukum di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




