Disway Awards

DPRD dan Walikota Bandar Lampung Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda ke Tingkat Selanjutnya

DPRD dan Walikota Bandar Lampung Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda ke Tingkat Selanjutnya

Rapat paripurna DPRD Bandar Lampung bahas enam raperda penting hasil aspirasi masyarakat.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan Tingkat Satu terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda), kegiatan ini sendiri digelar pada Selasa, 09 September 2025.

Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung yakni Sidik Effendi bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Adapun dalam agenda paripurna kali ini adalah, Menyampaikan tanggapan DPRD Kota Bandar Lampung terhadap pendapat dan pandangan Walikota Bandar Lampung yakni Eva Dwiana terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda).

Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan tanggapan nya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Isu Anggaran BPO Bupati, Bukan Rp10,5 Miliar

Dalam pendapatnya Eva Dwiana menyatakan setuju untuk Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan. 

Menanggapi pandangan Walikota tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal menyampaikan bahwa pihak DPRD juga menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. 

Menurut Afrizal Raperda tersebut berguna dan menguntungkan sebagai bagian hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. 

“Kami sendiri sependapat dengan saudara Walikota Bandar Lampung mengingat Raperda ini sangat menguntungkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara beserta penemuan yang dapat diimplementasikan di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

BACA JUGA:Gubernur Lampung Tekankan Sinergi Ulama dan Umara Jaga Keutuhan Bangsa

Selanjutnya, Dirinya menilai bahwa masukkan dari Walikota tersebut merupakan bentuk kata dari energi kebersamaan dan tanggung jawab bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

Afrizal kemudian menegaskan bahwa Raperda ini sendiri dirancang dari aspirasi masyarakat akan kebutuhan daerah yang mendesak. Sehingga, kehadiran peraturan daerah nantinya diharapkan mampu memberikan manfaatnya kepentingan masyarakat kota Bandar Lampung. 

“DPRD akan terus berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat keadilan serta kemajuan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait