Disway Awards

Sampah Masih Menumpuk di Sungai Bawah Jembatan SPAM Bandar Lampung Meski Ada Larangan

Sampah Masih Menumpuk di Sungai Bawah Jembatan SPAM Bandar Lampung Meski Ada Larangan

Kondisi sungai SPAM Bandar Lampung kian memprihatinkan akibat rendahnya kesadaran masyarakat-Foto Enrique Ferari -

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemandangan tumpukan sampah kembali terlihat di aliran sungai di bawah Jembatan SPAM, Jalan Ki Maja, Kota Bandar Lampung, meski papan larangan dan ancaman sanksi sudah terpasang. 

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan pencemaran lingkungan dan potensi banjir saat musim hujan.

Pantauan di lokasi pada Kamis, 14 Agustus 2025, menunjukkan berbagai jenis sampah rumah tangga seperti plastik, botol, dan limbah lainnya mengotori aliran sungai. 

Selain mengganggu estetika, tumpukan sampah ini juga berisiko menyumbat aliran air, memperbesar kemungkinan banjir ketika curah hujan tinggi.

BACA JUGA:KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Kartel Pinjol dengan 97 Perusahaan Terlapor

Dodi, warga setempat, mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya kesadaran masyarakat. 

Menurutnya, meski larangan sudah jelas dan papan peringatan terpampang, masih ada warga yang tetap membuang sampah sembarangan ke sungai.

“Kesadaran masyarakat kita masih kurang. Padahal aturan dan larangan sudah jelas, tapi perilaku membuang sampah sembarangan tetap terjadi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas, seperti melakukan patroli rutin atau memasang kamera pengawas, untuk menekan angka pelanggaran dan menumbuhkan kedisiplinan warga menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:Gudep Alkautsar Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64, Dorong SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana ringan bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

Masalah ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian ekosistem sungai. 

Tanpa kesadaran kolektif, larangan dan sanksi hukum sulit membuahkan hasil maksimal dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: