Disway Awards

Wali Kota Eva Dwiana Imbau Warga Bandar Lampung Hanya Kibarkan Bendera Merah Putih

Wali Kota Eva Dwiana Imbau Warga Bandar Lampung Hanya Kibarkan Bendera Merah Putih

Wali Kota Eva Dwiana Imbau Warga Bandar Lampung Hanya Kibarkan Merah Putih--

MEDIALAMPUNG.CO.ID  – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengimbau masyarakat untuk hanya mengibarkan bendera merah putih selama peringatan HUT ke-80 RI. 

Hal ini ia sampaikan menanggapi maraknya wacana pengibaran bendera Jolly Roger (One Piece) yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Aula Semergou, Komplek Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa, 5 Agustus 2025.

“Di Bandar Lampung mudah-mudahan tidak ada pengibaran bendera selain merah putih. Untuk kebaikan bersama, mari kita jaga wilayah kita ini. Hanya masyarakat Bandar Lampung yang bisa menjaga kota ini, jadi mari kita jaga sama-sama,” ujar Eva Dwiana.

BACA JUGA:Satlantas Polresta Bandar Lampung Semarakkan HUT RI dengan Berbagi Bendera

Eva menyebut Pemkot Bandar Lampung sudah mengeluarkan surat imbauan agar warga memasang bendera merah putih di halaman rumah masing-masing. Kewajiban ini juga berlaku untuk para pelaku usaha di kota ini.

“Bukan hanya warga, semua tempat usaha seperti toko, hotel, dan restoran di kota ini juga wajib memasang bendera merah putih di halamannya sebagai bentuk nasionalisme,” tegasnya.

Ia juga telah memerintahkan para camat dan lurah untuk memantau dan memastikan pemasangan bendera di wilayahnya masing-masing.

“Camat dan lurah kami minta keliling untuk melihat apakah semua sudah memasang bendera merah putih. Kalau ada toko atau kantor yang belum, silakan ditegur,” ujarnya.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Lepas IMBI ASEAN Ride 2025

Selain itu, untuk memeriahkan HUT ke-80 RI, Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan berbagai kegiatan.

“Setelah upacara 17 Agustus, di halaman pemkot akan ada lomba-lomba dan kegiatan lain untuk meriahkan HUT RI,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait