Disway Awards

Diduga Pungli, Pedagang Pasar Gintung Keluhkan Pungutan Bertajuk Uang Keamanan

Diduga Pungli, Pedagang Pasar Gintung Keluhkan Pungutan Bertajuk Uang Keamanan

Pedagang akui pungutan harian Rp2.000 diambil rutin tanpa kejelasan pihak penarik-Foto Jeri-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di salah satu pusat perdagangan di Kota Bandar Lampung. 

Kali ini, aduan datang dari pedagang Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, yang mengeluhkan adanya pungutan harian yang disebut sebagai uang keamanan.

Informasi awal terkait praktik pungli ini diterima redaksi melalui pesan WhatsApp dari warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya. 

Dalam laporannya, warga menyebut para pedagang di Pasar Gintung harus membayar sejumlah uang setiap hari kepada pihak yang tidak jelas statusnya.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN Unila Bersama Warga Gelar Aksi Bersih di PKOR Way Halim

Menindaklanjuti aduan tersebut, tim MEDIALAMPUNG.CO.ID melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Seorang pedagang buah bernama Wawan mengkonfirmasi adanya pungutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa selain membayar sewa lapak, pedagang juga dibebani uang keamanan harian.

"Kalau untuk sewa lapak itu tergantung ukuran dan letaknya. Kisaran harga bisa mulai dari 4 juta, 6 juta, sampai 15 juta per lapak," kata Wawan saat ditemui di area pasar.

Selain biaya sewa tahunan, Wawan menyebut adanya pungutan harian yang disebut sebagai uang keamanan.

BACA JUGA:Batu Mulia Martapura: Permata Khas Banjar Bernilai Ekonomi dan Budaya

"Kalau uang keamanan itu dua ribu per hari. Nanti biasanya ada terus yang ngambilnya keliling ke setiap pedagangnya," tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemana uang keamanan tersebut disalurkan, Wawan mengaku tidak mengetahui secara pasti. 

Ia hanya membayar tanpa tahu siapa yang secara resmi bertanggung jawab atas pungutan itu.

"Saya cuma bayar saja, Mas. Kalau mau jelas, tanya saja ke pengelola pasar," ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait