MEDIALAMPUNG.CO.ID -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 akan berjalan dengan pengawasan ketat guna menjamin proses yang transparan dan tertib.
Staf Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Nurkayat, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang bertugas memantau seluruh tahapan penerimaan siswa baru.
Selain membentuk tim pengawasan, Disdikbud juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait kendala maupun dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran berlangsung.
“Tim pengawas sudah dibentuk dan posko pengaduan SPMB juga akan disiapkan,” kata Nurkayat, Selasa 12 Mei 2026.
BACA JUGA:Bandar Lampung Masih Jadi Primadona Investor, Investasi Tembus Rp 744,6 Miliar
Sebagai upaya menjaga integritas pelaksanaan SPMB, Disdikbud Bandar Lampung juga berencana menggelar penandatanganan pakta integritas bersama pihak sekolah dalam waktu dekat.
Menurut Nurkayat, setiap aduan yang masuk nantinya akan terlebih dahulu ditangani oleh admin sekolah masing-masing agar permasalahan dapat segera diselesaikan di tingkat satuan pendidikan.
Namun apabila kendala yang dilaporkan belum dapat diselesaikan oleh pihak sekolah, maka Dinas Pendidikan akan turun tangan membantu proses penanganannya.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh admin sekolah terkait. Jika belum terselesaikan, dinas akan membantu penanganannya,” jelasnya.