PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll turut mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, baik saat berada di rest area maupun saat berkendara.
Pengemudi diminta memastikan kendaraan terkunci saat ditinggal, tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Selain itu, pengguna jalan juga diingatkan untuk memastikan saldo e-toll mencukupi dan memperbarui informasi lalu lintas melalui aplikasi Astoll by HKA maupun Call Center 150700.