MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Sumber Sari, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolsek Ngaras, Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Made Tirte bersama penumpangnya, Komang Wiryawan, warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, melaju dari arah Bangkunat menuju Krui.
Di depan kendaraan tersebut terdapat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Roswati, warga Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur. Kedua kendaraan diketahui melaju searah di jalur yang sama.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat tiba-tiba berbelok ke kanan. Pada saat yang sama, sepeda motor Yamaha Mio yang berada di belakang melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara Honda Beat mengalami luka serius pada bagian kepala serta mengalami penurunan kesadaran. Korban juga mengalami pendarahan dari hidung dan telinga. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ngambur untuk mendapatkan penanganan awal.
“Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu, pengendara Yamaha Mio, Made Tirte (18), hanya mengalami luka lecet di tangan kanan. Sedangkan penumpangnya, Komang Wiryawan (14), mengalami dislokasi pada lengan kanan. Keduanya diketahui merupakan pelajar asal Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, yakni Musauwin (45), kecelakaan terjadi saat kondisi cuaca cerah dengan kondisi jalan beraspal baik dan berada di dekat kawasan permukiman warga.
“Petugas dari Polsek Ngaras yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, mencatat identitas korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Barat,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi serta Yamaha Mio warna hitam dengan STNK bernomor polisi BE 3218 XA. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengurangi kecepatan, terutama di jalur lintas yang ramai dilalui kendaraan,” pungkasnya. (*)