MEDIALAMPUNG.CO.ID – Fitur DANA Kaget kembali ramai diperbincangkan setelah beredar informasi pembagian saldo hingga Rp231.000.
Klaim disebut bisa dilakukan hanya lewat ponsel, memicu antusiasme warganet di media sosial.
Namun di tengah euforia tersebut, pengguna diminta tetap waspada.
Tidak semua tautan yang beredar merupakan link resmi dari aplikasi dompet digital tersebut.
BACA JUGA:Strategi Lengkap Pengajuan KUR BRI 2026 Supaya Dana Cepat Masuk
Apa Itu DANA Kaget?
DANA Kaget merupakan fitur berbagi saldo dalam aplikasi DANA. Konsepnya menyerupai amplop digital, di mana pengirim membagikan sejumlah uang melalui tautan atau kode QR kepada banyak penerima.
Pengirim menentukan total nominal dan jumlah penerima. Setelah tautan dibagikan, siapa pun yang membuka link berpeluang mendapat saldo selama kuota masih tersedia.
Nominal yang diterima tiap akun bersifat acak. Sistem membaginya sesuai pengaturan dari pembuat tautan.
BACA JUGA:Gaji Petugas Kebersihan Tertunda, DPRD Ingatkan Tanggung Jawab DLH
Benarkah Bisa Dapat Rp231.000?
Informasi saldo Rp231.000 umumnya merujuk pada total dana yang dibagikan dalam satu tautan. Bukan berarti satu orang pasti menerima nominal sebesar itu.
Jika total Rp231.000 dibagi untuk 100 penerima, maka jumlah yang diterima masing-masing akun berbeda-beda. Bahkan bisa jauh lebih kecil dari angka promosi yang beredar.
Artinya, klaim saldo besar sangat bergantung pada skema pembagian dan jumlah penerima.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Takaran BBM dan Pasokan LPG 3 di Lampung Barat Dipastikan Aman