DPRD Lampung Awasi Program Koperasi Desa Merah Putih

Selasa 20-01-2026,19:47 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah

 

“Pemprov memang punya aset di Bandar Lampung, tapi dari 126 kelurahan yang ada, tidak semuanya memiliki aset milik provinsi,” kata dia.

 

Kondisi tersebut, menurut Hanifal, perlu menjadi perhatian agar perencanaan Koperasi Desa Merah Putih tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait ketersediaan lahan dan efektivitas pemanfaatan aset pemerintah.

 

Ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa agar program tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

 

“Program ini harus dikawal bersama supaya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar pembangunan fisik,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait