Secara umum, calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Pemohon wajib memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal enam bulan.
Selain itu, pemohon tidak sedang menerima kredit produktif lain di luar program KUR, kecuali kredit konsumtif tertentu seperti KPR atau kredit kendaraan. Dokumen pendukung seperti surat keterangan usaha atau izin usaha sesuai ketentuan juga perlu dilengkapi.
Proses pengajuan KUR BRI 2026 dapat dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat maupun unit kerja BRI di berbagai daerah. Calon debitur juga dapat berkonsultasi dengan petugas bank untuk mengetahui estimasi plafon pinjaman yang sesuai dengan kapasitas usaha.
BACA JUGA:15 Pejabat Administrator Resmi Dilantik, Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik
Dorong Pertumbuhan UMKM
Program KUR selama ini menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan bunga terjangkau, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan skala produksi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing.
Meski demikian, pelaku UMKM tetap diingatkan untuk menggunakan pinjaman secara bijak. Dana kredit sebaiknya difokuskan pada kebutuhan produktif yang benar-benar mendukung perkembangan usaha, bukan untuk konsumsi pribadi.
Dengan perencanaan matang dan pengelolaan keuangan yang disiplin, KUR BRI 2026 dapat menjadi solusi permodalan yang efektif sekaligus berkelanjutan bagi pelaku usaha di berbagai sektor.(*)