MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinamika politik di Kabupaten Lampung Barat kembali menghangat. Sebanyak 21 pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Barat secara serentak menyatakan mengundurkan diri dari struktur kepengurusan.
Pengunduran diri massal yang terjadi pada 29 Desember 2025 itu langsung menyedot perhatian publik, terutama di kalangan internal partai dan pengamat politik daerah.
Langkah tersebut disebut berkaitan erat dengan terbentuknya kepengurusan baru PAN Lampung Barat hasil Musyawarah Daerah (Musda).
Dengan ditetapkannya susunan kepengurusan baru, struktur lama dinilai tidak lagi berjalan secara fungsional.
BACA JUGA:Wagub Jihan Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Ingatkan Nilai BerAKHLAK
Kondisi itu mendorong para pengurus memilih mundur secara resmi sebagai bentuk sikap organisasi yang dinilai terbuka dan elegan.
Salah satu pengurus lama PAN Lampung Barat, H. Herwan, yang juga mantan Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PAN, menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak dimaknai sebagai sikap berseberangan.
Surat pengunduran diri pengurus PAN Lampung Barat-Foto dok-
“Meski kami mundur dari struktur kepengurusan, dukungan terhadap kepengurusan baru tetap ada. Harapannya PAN Lampung Barat tetap solid, terus bergerak maju, dan mampu menjaga eksistensinya di tengah dinamika politik daerah maupun nasional,” ujar Herwan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar.
BACA JUGA:Tinted Sunscreen Minim Oksidasi, Rahasia Tampilan Natural Mulai Rp40 Ribuan
Kendati tidak lagi berada dalam satu struktur organisasi, ruang untuk tetap berkiprah di dunia politik masih terbuka, baik di internal partai maupun melalui jalur politik lainnya.
Adapun 21 pengurus PAN Lampung Barat yang menyatakan mundur, yakni:
- H. Herwan, S.H.
- H. Nastar
- Irwansyah, S.P.
- Mirzan
- Asrin
- Thobi’i Rais
- Risman
- H. Acin
- H. Tamidi
- M. Yunani
- Rahmat Basri
- Rambu Jayanegara
- Daryanto
- Tarsim
- Supri
- Mbah Njot
- Yusnan Hadi
- Endang
- Safar
- Wasiman
- Eva Gus Malina
Sementara itu, Ketua DPD PAN Lampung Barat terpilih periode 2026–2030, Herpin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Musda dan rekomendasi DPP PAN, perubahan struktur kepengurusan hanya terjadi pada posisi ketua, sekretaris, dan bendahara. Adapun struktur lainnya masih merujuk pada susunan kepengurusan sebelumnya.