DPRD Bandar Lampung Bahas Perubahan Perda Pajak Daerah dan Raperda Pembentukan BUMD

Kamis 04-12-2025,14:52 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Muqhis menyampaikan bahwa Fraksi PKB menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan pajak dan retribusi, khususnya agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani.

Fraksi PKB mengapresiasi adanya ketentuan keringanan, pengurangan, dan pembebasan bagi kelompok tertentu yang dianggap layak mendapatkan perlindungan fiskal.

Selain itu, Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian BUMD Aneka Usaha. Menurut mereka, langkah ini strategis untuk membuka peluang usaha baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Bandar Lampung.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menerima Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Pendirian BUMD Aneka Usaha untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kata Muqhis.

BACA JUGA:BPBD Kota Bandar Lampung Intensif Sortir Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amrullah yang mewakili Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan terhadap dua Raperda tersebut.

Ia menyatakan bahwa seluruh saran dan masukan dari Fraksi PDIP dan Fraksi PKB akan menjadi perhatian Pemerintah Kota dalam penyempurnaan kedua Raperda. 

“Catatan saudara-saudara akan menjadi perhatian kami agar kedua Ranperda ini dapat mewujudkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Deddy.

Terkait keadilan dalam penerapan pajak dan retribusi daerah, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tidak memberatkan masyarakat ekonomi lemah. 

BACA JUGA:BMKG: Lampung Berpotensi Hujan Lebat dan Petir Sepanjang 3–7 Desember 2025

Sementara pendirian BUMD Aneka Usaha disebut sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang usaha baru bagi warga.

Pemerintah kota berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan baik sehingga kedua Raperda tersebut mampu menjadi instrumen penting bagi peningkatan pendapatan daerah, penguatan layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Bandar Lampung.

 

Kategori :