KUR BRI 2025: Pinjaman Rp100–500 Juta dengan Tenor Hingga 5 Tahun

Minggu 30-11-2025,15:07 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dukungan perbankan terhadap pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kembali diperkuat melalui peluncuran skema Kredit Usaha Rakyat BRI 2025. Program pembiayaan ini menjadi salah satu jalur utama bagi para pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk memperluas kapasitas bisnis tanpa harus terbebani bunga tinggi.

Pada tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia menyediakan fasilitas kredit dengan plafon mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta yang dapat dicicil selama maksimum lima tahun. Skema tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan pembiayaan bagi UMKM yang tengah berkembang dan membutuhkan permodalan signifikan.

BRI menetapkan suku bunga KUR sebesar 6 persen per tahun atau setara 0,5 persen per bulan, sehingga cicilan yang harus dibayar debitur relatif lebih ringan dibandingkan pembiayaan komersial lainnya. 

Program ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM di tengah iklim usaha yang semakin kompetitif.

BACA JUGA:Resmi Ditutup,Lebih Dari 570 Ribu Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025

Tujuan Program: Memperluas Akses Modal bagi UMKM

KUR BRI 2025 difokuskan untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan pembiayaan tanpa proses rumit. Melalui program ini, BRI menargetkan lebih banyak UMKM yang mampu berkembang dan mengakses modal formal dengan bunga yang terjangkau.

Selain memberi ruang pembiayaan, BRI juga menyediakan layanan pendampingan untuk memastikan para penerima kredit dapat mengelola modal secara efektif. 

Pendekatan ini sejalan dengan misi pemerintah meningkatkan kapasitas UMKM dan mempercepat inklusi keuangan nasional.

BACA JUGA:Kunker ke Lampung, Menteri Abdul Mu’ti Disambut Wagub Jihan

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Untuk mengajukan KUR, calon debitur harus memenuhi beberapa ketentuan umum berikut:

  • Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun pada jenis KUR Mikro.
  • Membawa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
  • Menyertakan akta nikah jika sudah menikah.
  • Memiliki NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/RT/RW.
  • Tidak sedang memiliki kredit produktif di bank lain.
  • Usaha telah berjalan sekurang-kurangnya enam bulan.

Persyaratan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa penerima KUR adalah pelaku usaha aktif yang benar-benar membutuhkan sokongan modal.

BACA JUGA:POCO F8 Pro Resmi Debut Global, Siap Jadi Flagship Killer Paling Agresif di 2025

Dua Opsi Pengajuan: Datang ke Kantor Cabang atau Ajukan Secara Online

Kategori :