“Kemungkinan saat terseret arus, tubuh korban berputar di sekitar area curup sehingga tidak terbawa jauh,” paparnya menjelaskan dinamika pusaran air yang menjebak tubuh korban di area tersebut.
Jenazah kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Pagar Dewa untuk menjalani pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisik terakhir korban.
Kapolsek Sekincau, AKP Arnis Daely, yang memimpin langsung jalannya operasi pencarian, mengkonfirmasi hasil pemeriksaan tenaga kesehatan yang menyatakan bahwa meskipun terdapat luka memar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik akibat tindak pidana.
Pihak keluarga korban pun telah mengikhlaskan kepergiannya dan menolak dilakukannya autopsi. Usai seluruh proses administrasi dan pemulasaran selesai, jenazah Moh. Khoirul Ahyar langsung diberangkatkan menuju kampung halamannya di Ponorogo untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.