LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polres Lampung Utara meresmikan Sentra Pelayanan Publik (SPP) di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Fasilitas yang berlokasi di Jalan Dharma Bakti Nomor 94 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepolisian dan pelayanan terpadu bagi masyarakat Lampung Utara.
Acara peresmian turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Dandim 0412/LU Letkol Inf Roni Faturohman, Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pejabat daerah.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti pembacaan doa dan pemutaran video selayang pandang mengenai SPP Bukit Kemuning.
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bekas Gatal Menghitam Secara Cepat dan Aman
Polres Lampung Utara bersama pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat Kecamatan Bukit Kemuning sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar.
Momentum peresmian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pembukaan tirai, pengguntingan pita, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol resmi beroperasinya layanan terpadu tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan bahwa SPP Bukit Kemuning menghadirkan berbagai layanan penting dalam satu tempat.
Layanan tersebut mencakup pembuatan SKCK, pembuatan SIM, administrasi kependudukan dan catatan sipil, layanan Badan Pendapatan Daerah, pelayanan Samsat, serta loket pelayanan BRI dan Bank Lampung.
BACA JUGA:Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis, Jangan Sampai Tertipu!
Dengan adanya sentra ini, masyarakat dari Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Tinggi, Tanjung Raja, Abung Barat, hingga Abung Tengah dapat mengakses layanan publik secara lebih cepat dan efektif.
“Jadi, masyarakat tidak kesulitan. Untuk mengurus sesuatu bisa langsung ke sini. Melalui Sentra Pelayanan Publik ini, pelayanan lebih dekat dengan warga dan bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Kapolres usai meresmikan fasilitas tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa layanan di Sentra Pelayanan Publik Bukit Kemuning merupakan pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Ia berharap kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.