L@PAKK Desak DPRD Bandar Lampung Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah

Rabu 12-11-2025,11:28 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan masyarakat dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk meninjau pelaksanaan proyek revitalisasi di sejumlah sekolah.

“Kami sudah meninjau 17 dari 20 sekolah penerima proyek. Ada beberapa hal yang kami temukan, seperti ketidaksesuaian spesifikasi dengan perencanaan, proyek yang tidak swakelola, dan kurangnya pemberdayaan masyarakat sekitar,” ujar Yuhadi.

Menurutnya, DPRD telah melayangkan surat resmi kepada BPK dan BPKP agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami sudah sampaikan surat kepada BPK dan BPKP untuk segera mengaudit. Kalau ada indikasi kerugian negara, itu domainnya BPK. Tapi kami juga sudah meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran,” tambahnya.

BACA JUGA:Polda Lampung Kukuhkan Korpri Baru, Dorong Kinerja ASN yang Profesional

Yuhadi juga menegaskan, DPRD akan terus mendampingi L@PAKK dalam mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas, demi menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana publik.

Aksi L@PAKK ini menandai pentingnya pengawasan publik terhadap proyek-proyek pendidikan yang dibiayai negara. 

Revitalisasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan ajang kepentingan pribadi atau politik.

Masyarakat kini menantikan tindak lanjut nyata dari DPRD, lembaga audit, dan aparat hukum agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prinsip good governance. 

BACA JUGA:Bupati Egi Apresiasi Progam Agro Eduwisata Desa Fajar Baru

Kategori :