Satu Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bea Cukai Sumbagbar Torehkan Kinerja Gemilang

Kamis 06-11-2025,12:09 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Soroti Proyek Living Plaza yang Dinilai Berisiko Banjir

“Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Bea Cukai Sumbagbar bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Bengkulu. Setiap langkah kami lakukan secara profesional dan terukur, sebagai bentuk perlindungan masyarakat sekaligus pengamanan keuangan negara,” tegas Agus.

Sebagai bentuk akuntabilitas atas hasil pengawasan, Bea Cukai Sumbagbar melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) secara serentak di dua lokasi, yakni Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar di Bandar Lampung dan Kantor Bea Cukai Bengkulu.

Kegiatan ini mencakup hasil penindakan dari seluruh satuan kerja di wilayah Lampung dan Bengkulu selama September 2024 hingga Oktober 2025. Barang yang dimusnahkan antara lain.

_ 29,18 juta batang rokok ilegal

BACA JUGA:Bandar Lampung Siaga Bencana, TNI-Polri Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan

_ 53,5 kilogram tembakau iris

_ 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

Total nilai barang mencapai Rp 74,95 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp29,78 miliar.

Pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh barang hasil pelanggaran benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Apel Kebangsaan Peringati Hari Pahlawan dan Kesiapsiagaan Bencana 2025


--

“Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremoni rutin, tetapi wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pemusnahan jutaan batang rokok dan ribuan liter MMEA menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai berdampak langsung terhadap penerimaan negara, perlindungan masyarakat, serta keberlangsungan industri legal,” ujar Agus.

Lebih dari sekadar capaian angka, seluruh kegiatan ini menggambarkan komitmen Bea Cukai Sumbagbar untuk menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong kepatuhan pelaku industri, serta melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan dampak sosial akibat peredaran barang ilegal.

Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan Asta Cita ke-7, Bea Cukai Sumbagbar bertekad menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Kategori :