“Tadi kita tanya, ada beberapa sekolah yang Ketua P2SP-nya bukan berasal dari Bandar Lampung. Ada yang dari Pesawaran, Terbanggi, bahkan Natar. Padahal arahannya jelas, agar melibatkan warga lingkungan sekitar,” tegas Asroni.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal pelaksanaan prinsip partisipasi masyarakat lokal, yang seharusnya menjadi dasar dalam sistem swakelola proyek pendidikan tersebut.
Dalam sidak tahap pertama tahun 2025, terdapat delapan sekolah penerima dana revitalisasi yang menjadi perhatian, yakni:
- SD Negeri 1 Pengajaran (Rp733.462.892)
- SDN 1 Rajabasa (Rp1.068.982.000)
- SDN 1 Pinang Jaya (Rp1.977.985.978)
- SDN 1 Jagabaya III
- SDN 2 Rajabasa (Rp2.059.100.000)
- SDN 2 Batu Putu (Rp779.000.000)
- SMP Negeri 23 Bandar Lampung (Rp515.000.000)
- TK Negeri 4 Bandar Lampung
BACA JUGA:Dua Tahun Lebih Memimpin, Irjen Pol Helmy Lepas Jabatan dengan Penuh Haru
Tahap kedua sidak dijadwalkan akan mencakup 12 sekolah lainnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Menutup hasil sidak, Asroni mengimbau seluruh pihak, mulai dari pihak sekolah, panitia, hingga kepala tukang, untuk menjalankan proyek dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Kami menyarankan agar pekerjaan ini diawasi oleh BPK, supaya penggunaannya sesuai dengan RAB yang diajukan,” pungkas Asroni.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Bandar Lampung berkomitmen untuk mengawal penuh pelaksanaan program revitalisasi sekolah, agar tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat bagi dunia pendidikan di kota ini.
BACA JUGA:Terpengaruh Konten Porno Jadi Motif Pria Garuntang Cabuli Jemaah Masjid