MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang pelaksanaan penertiban lahan tahap dua oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sejumlah warga di kawasan Sukarame Baru dan Sabah Balau mulai melakukan pembongkaran bangunan mereka secara mandiri.
Langkah ini dilakukan setelah menerima himbauan dari pihak pemerintah agar masyarakat membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Lampung.
Pantauan di lapangan pada Senin, 03 November 2025, tampak beberapa bangunan rumah dan kos-kosan di sekitar wilayah tersebut mulai dibongkar.
Sejumlah pekerja terlihat menurunkan atap, membongkar dinding, serta memindahkan barang-barang milik penghuni.
BACA JUGA:Parkir Sembarangan di SMPN 2 Bandar Lampung Ganggu Lalu Lintas
Salah satu pemilik bangunan kos di kawasan Sukarame Baru, mengaku memilih membongkar sendiri bangunannya agar tidak terkena penertiban langsung oleh petugas.
“Daripada nanti dibongkar pakai alat berat, kami pilih bongkar sendiri. Setidaknya bisa menyelamatkan sebagian material,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, sejak beberapa minggu lalu warga sudah mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah mengenai rencana penertiban tahap dua.
Banyak warga yang kini mulai memindahkan barang-barang mereka ke tempat lain.
BACA JUGA:New Balance Fresh Foam 1080v13: Sepatu Lari Premium dengan Kenyamanan Maksimal
Diketahui, Penertiban tahap dua difokuskan pada area yang masih terdapat banyak bangunan semi permanen, seperti rumah kontrakan dan kos-kosan.
Pemerintah menghimbau masyarakat agar segera mengosongkan lahan dan melakukan pembongkaran secara sukarela.
Dirinya kemudian berharap pemerintah dapat memberikan solusi pasca penertiban, terutama bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal atau usaha.
“Kami paham ini lahan pemerintah, tapi kalau bisa dibantu dicarikan lokasi usaha baru,” Tambahnya.
BACA JUGA:5 Langkah Skincare Pria Agar Wajah Tetap Bersih dan Sehat