“Di era sekarang, data adalah ‘mata uang baru’. Tanpa data yang kuat, kebijakan hanya akan menjadi dugaan. Data yang tidak berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran,” tegas Ahmadriswan.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 akan memotret seluruh aktivitas ekonomi di Lampung, mulai dari usaha mikro hingga industri besar.
Pendataan lapangan akan dilakukan pada Mei hingga Juli 2026, baik melalui kunjungan langsung petugas BPS maupun sistem daring.
Ahmadriswan menegaskan bahwa BPS menjamin kerahasiaan seluruh data yang dikumpulkan.
BACA JUGA:Kadisdikbud Lampung Minta Guru SMA Lebih Produktif dan Adaptif terhadap Siswa
Data yang dipublikasikan bersifat agregat, bukan individu, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap potensi penyalahgunaan informasi.
“Kami tidak menggunakan istilah ‘jujur atau tidak jujur’, melainkan ‘data apa adanya’. Data dari Bapak/Ibu inilah yang akan kami olah menjadi indikator ekonomi Lampung dan dasar penyusunan kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi pelaku usaha.
Data tersebut dapat digunakan untuk menyusun strategi bisnis, memahami tren pasar, serta menemukan peluang ekonomi baru.
BACA JUGA:Kerugian Negara Akibat Rokok Ilegal di Lampung Capai Rp60 Miliar
“Dengan kata lain, data ini dari Bapak/Ibu, untuk Bapak/Ibu, dan oleh Bapak/Ibu. Kami optimistis dengan semangat kolaborasi semua pihak, Sensus Ekonomi 2026 di Lampung akan berjalan sukses dan berkontribusi bagi terwujudnya visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.