Polresta Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Digital Dumas Propam Polri

Selasa 21-10-2025,15:10 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Bandar Lampung terus menggencarkan sosialisasi layanan Dumas Propam Polri.

Sosialisasi ini diwujudkan melalui pemasangan banner berisi barcode layanan pengaduan di berbagai titik strategis, baik di lingkungan perkantoran Polri maupun ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.

Melalui layanan digital ini, masyarakat maupun anggota Polri kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik tanpa harus datang langsung ke kantor Propam.

Cukup dengan memindai barcode menggunakan ponsel, pelapor akan langsung diarahkan ke sistem pengaduan online Propam Polri yang terintegrasi secara nasional.

BACA JUGA:Penyelenggara LKP Dorong Sosialisasi untuk Tertibkan Lembaga Tak Berizin

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat tanggap terhadap setiap laporan masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui adanya kanal resmi untuk menyampaikan laporan, sekaligus sebagai sarana kontrol internal terhadap kinerja anggota Polri,” ujar AKP Agustina Nilawati, Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk melalui aplikasi akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap mekanisme pelaporan yang disediakan.

BACA JUGA:Capain Pajak PBB P2 63,67 Persen, Desa Sumberjaya duduki Peringkat 4 di Kecamatan Jatiagung

“Masyarakat cukup membarcode melalui aplikasi Telegram, kemudian akan langsung masuk ke dalam sistem pelayanan pengaduan,” tambahnya.

Sistem pengaduan digital ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal di tubuh Polri.

Dengan teknologi yang terintegrasi secara nasional, setiap laporan dapat ditangani dengan lebih cepat, terukur, dan profesional.

Melalui Dumas Propam, masyarakat memiliki ruang partisipatif untuk turut mengawasi kinerja kepolisian, sekaligus membantu menjaga integritas dan marwah institusi Polri.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Gratis 2025, Beneran Bisa Dapet Rp 154.000 Cuma Daftar?

Kategori :