Revisi UU Pemilu yang dirancang juga disebut sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas anggota legislatif.
Dalam sistem yang berlaku saat ini, banyak figur potensial gagal tampil karena kalah saing dengan calon yang lebih dikenal publik, meskipun tak selalu memiliki rekam jejak politik yang kuat.
Perubahan yang sedang disiapkan pemerintah berpotensi mengubah lanskap politik nasional.
Jika benar-benar diterapkan, sistem baru ini diharapkan tak hanya menghasilkan parlemen yang lebih representatif, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi secara menyeluruh. (*)