MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kebersihan di sepanjang Jalan Ki Maja, Kota Bandar Lampung, masih menjadi sorotan warga.
Meskipun papan larangan membuang sampah sudah terpasang di beberapa titik strategis, tumpukan sampah rumah tangga tetap mengotori bahu jalan.
Pemandangan kumuh ini semakin diperparah dengan bau menyengat yang mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.
Pantauan di lokasi pada Kamis, 14 Agustus 2025, menunjukkan sampah plastik, kantong kresek, kertas, hingga sisa makanan berserakan di tepi jalan.
BACA JUGA:Sampah Masih Menumpuk di Sungai Bawah Jembatan SPAM Bandar Lampung Meski Ada Larangan
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Ibu Ranti, salah satu warga, mengaku kecewa karena larangan yang jelas terpampang tidak diindahkan.
“Setiap hari saya lihat sampah berserakan. Pemandangannya kumuh, baunya pun sangat mengganggu,” ujarnya.
Senada, Bapak Agus, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, menilai rendahnya kesadaran masyarakat sebagai penyebab utama.
BACA JUGA:KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Kartel Pinjol dengan 97 Perusahaan Terlapor
“Kalau masyarakat sadar, sampah tidak akan menumpuk seperti ini. Pemerintah perlu mengawasi dan memberi edukasi agar warga lebih peduli,” katanya.
Selain mengganggu pemandangan, sampah yang menumpuk juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan serius, seperti banjir akibat saluran air tersumbat dan berkembangnya sarang penyakit.
Pemerintah Kota Bandar Lampung sebenarnya sudah menetapkan sanksi administratif bagi pelanggar larangan membuang sampah sembarangan.
Namun, warga menilai penegakan aturan masih lemah karena belum ada patroli rutin atau tindakan tegas di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Polda Lampung Salurkan 3.930 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Hingga Desember